Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blangpidie adalah lembaga legislatif daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Aceh Barat Daya. Sebagai representasi masyarakat, DPRD Blangpidie menjalankan tugas pokoknya dalam tiga fungsi utama, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Dalam fungsi legislasi, DPRD Blangpidie bertanggung jawab untuk merancang, membahas, dan menetapkan peraturan daerah (Perda) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan program-program pemerintah daerah berjalan dengan efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, DPRD juga memiliki peran strategis dalam fungsi anggaran, termasuk dalam pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD Blangpidie juga aktif menyerap aspirasi masyarakat melalui reses, audiensi, dan kegiatan lainnya. Aspirasi ini menjadi dasar dalam setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat oleh lembaga.

Dengan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan pro-rakyat, DPRD Blangpidie terus berupaya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat Daya. Melalui sinergi dengan berbagai pihak, DPRD Blangpidie berkomitmen untuk menjadi lembaga legislatif yang amanah dan terpercaya.